Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rencana Kerja dan Syarat ( RKS ) Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan Bowplank


PEKERJAAN PENGUKURAN DAN PEMASANGAN BOUWPLANK
  1. Penyedia Jasa diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keterangan-keterangan mengenai peil ketinggian tanah, letak pohon, letak batas batas tanah dengan alat-alat yang sudah ditera kebenarannya. Ketidak cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada Konsultan Perencana untuk dimintakan keputusannya. Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat-alat waterpass/theodolite yang ketepatannya dapat dipertanggung jawabkan. Penyedia Jasa harus menyediakan Theodolith/waterpass beserta petugas yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan Perencanaan selama pelaksanaan. Pengukuran sudut siku dengan prisma atau barang secara azas Segitiga Phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang disetujui oleh Konsultan Perencana.
  2. Segala pekerjaan pengukuran dan persiapan termasuk tanggungan Penyedia Jasa.Penyedia Jasa harus mengadakan pengukuran yang tepat berkenaan dengan letak/kedudukan bangunan terhadap titik patok/pedoman yang telah ditentukan, siku bangunan maupun datar (waterpass) dan tegak lurus bangunan harus ditentukan dengan memakai alat waterpass instrument/ theodolith. Hal tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan hasil yang baik dan siku. Untuk mendapatkan titik peil harap disesuaikan dengan notasi-notasi yang tercantum pada gambar rencana (Lay Out). Dan bila terjadi penyimpangan atau tidak sesuainya antara kondisi lapangan dan gambar Lay Out, Penyedia Jasa harus melapor pada Konsultan Perencana/Konsultan Perencana.
  3. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas ketepatan serta kebenaran persiapan bouwplank/pengukuran pekerjaan sesuai dengan referensi ketinggian yang diberikan Konsultan Perencana secara tertulis, serta bertanggung jawab atas ketinggian, posisi, dimensi, serta kelurusan seluruh bagian pekerjaan serta pengadaan peralatan, tenaga kerja yag diperlukan. Bilamana suatu waktu dalam proses pembangunan ternyata ada kesalahan dalam hal tersebut diatas, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab Penyedia Jasa serta wajib memperbaiki kesalahan tersebut dan akibat-akibatnya, kecuali bila kesalahan tersebut disebabkan referensi tertulis dari Direksi. Pengecekan pengukuran atau lainnya oleh Konsultan Perencana atau wakilnya tidak menyebabkan tanggung jawab Penyedia Jasa menjadi berkurang. 
  4. Bahan dan pelaksanaan :
    • Tiang bouwplank menggunakan kayu Kruing ukuran 5/7 dipasang setiap jarak 2 m’, sedangkan papan bouwplank ukuran 2/20 diketam halus dan lurus bagian atasnya dan dipasang datar (waterpass) dan dicat pada as-as bagian bangunan.
    • Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak 2 m’ dari as tepi bangunan dengan patok-patok yang kuat, bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya sehingga dapat dimanfaatkan hingga pekerjaan mencapai tahapan trasram tembok bawah.

Demikian Rencana Kerja dan Syarat ( RKS ) Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan Bowplank yang dapat kami sampaikan. Untuk artikel lainnya tentang Rencana Kerja dan Syarat ( RKS ) Pekerjaan Pengurugan dan Pemadatan dapat dilihat DISINI.

Post a Comment for "Rencana Kerja dan Syarat ( RKS ) Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan Bowplank"